SIARAN PERS
TEROR TERHADAP AKTIVIS MEDIA SOSIAL ADALAH KEJAHATAN DAN ANCAMAN SERIUS BAGI DEMOKRASI
Jakarta, 01 Januari 2026
Saya, Abu Panglima (Mustafa MY Tiba), Direktur LBH Panglima Hukum & Keadilan, dengan ini menyampaikan kecaman paling keras terhadap rangkaian aksi teror, intimidasi, dan ancaman nyata yang dialami para aktivis media sosial yang menyampaikan pandangan kritis terhadap pemerintah.
Pengiriman telur busuk, bangkai ayam, hingga bom molotov bukan sekadar tindakan tidak bermoral, tetapi merupakan bentuk teror nyata, kejahatan pidana serius, dan upaya sistematis membungkam kebebasan berpendapat. Ini adalah praktik kotor yang lazim digunakan dalam rezim otoriter, bukan dalam negara hukum yang mengaku demokratis.
⚖️ Pelanggaran Hukum yang Jelas dan Nyata
LBH Panglima Hukum & Keadilan menilai tindakan-tindakan tersebut memenuhi unsur berbagai tindak pidana, antara lain:
Lebih jauh, tindakan ini juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya:
🚨 Peringatan Keras kepada Negara dan Aparat Penegak Hukum
LBH Panglima Hukum & Keadilan menyampaikan peringatan terbuka:
✊ Sikap LBH Panglima Hukum & Keadilan
Kami menyatakan:
Teror adalah kejahatan. Kritik bukan musuh negara.
Siapa pun yang membiarkan teror, sedang menggali kubur demokrasi.
Hormat kami,
Abu Panglima (Mustafa MY Tiba)
Direktur
LBH Panglima Hukum & Keadilan
Pendahuluan Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru mulai 2 Januari 2026, disusul… Read More
Dugaan Kriminalisasi dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kampung Nagan Raya Aceh Pernyataan Opini… Read More
Oleh: Tgk. Mustafa MY Tiba, S.H Direktur LBH Panglima Hukum & keadilan Pendahuluan Kapolri menerbitkan… Read More
AbstrakArtikel ini membahas perubahan regulasi tindak pidana penipuan dari KUHP lama (Pasal 378) ke KUHP… Read More
Social Share Bagikan artikel ini sebagai bukti anda peduli ABU PANGLIMALBH Panglima Hukum & Keadilanberdiri… Read More
Social Share PHK Sepihak dan Tuduhan Penggelapan Aset Perusahaan: Antara Hak Karyawan dan Penyalahgunaan Kekuasaan… Read More
This website uses cookies.