LBH Panglima hukum
Berdiri untuk yang Tak Bersuara, Berjuang untuk yang Tertindas
Wujudkan Keadilan, karena Keadilan lebih Dekat dengan Taqwa
🤝 Layanan Pro Bono Kami
Memberikan Akses Keadilan untuk Semua
📖 Apa Itu Pro Bono?
Pro Bono (dari bahasa Latin "pro bono publico" yang berarti "untuk kebaikan umum") adalah layanan hukum yang diberikan secara sukarela dan tanpa dipungut biaya kepada individu atau kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun tidak mampu membayar. Di kantor hukum kami, kami percaya bahwa akses terhadap keadilan adalah hak asasi manusia yang harus tersedia bagi semua orang, terlepas dari kemampuan finansial mereka.
🎯 Lingkup Layanan Pro Bono
1. Bantuan Hukum Gratis
- ✅ Konsultasi hukum dasar
- ✅ Pembuatan dokumen hukum sederhana
- ✅ Pendampingan dalam proses hukum
- ✅ Bantuan hukum di pengadilan (jika diperlukan)
3. Layanan Edukasi
- 📚 Workshop Hukum – Penyuluhan hukum untuk masyarakat
- 🎤 Kegiatan Sosialisasi – Penyebaran informasi hukum
- 📰 Artikel dan Panduan – Materi edukasi hukum gratis
2. Bidang Hukum yang Dicakup
- 🏛️ Hukum Perdata – Sengketa keluarga, waris, kontrak
- ⚖️ Hukum Pidana – Pembelaan untuk kasus pidana ringan
- 👨👩👧👦 Hukum Keluarga – Perceraian, hak anak, penitipan anak
- 🏘️ Hukum Tanah – Sengketa kepemilikan, sertifikat tanah
- 👷 Hukum Ketenagakerjaan – Perselisihan hubungan kerja
- 🎓 Hukum Pendidikan – Hak pendidikan, diskriminasi
- 🏥 Hukum Kesehatan – Klaim medis, hak pasien
👥 Siapa yang Bisa Mendapat Bantuan Pro Bono?
Kriteria Penerima Bantuan:
- 📉 Ekonomi Lemah – Tidak mampu membayar biaya legal
- 🚫 Tidak Terwakili – Tidak memiliki advokat
- ⚖️ Kasus yang Layak – Memiliki dasar hukum yang kuat
- 🎯 Dampak Sosial – Kasus yang memiliki nilai keadilan sosial
Dokumen yang Dibutuhkan:
- 📋 Fotokopi KTP
- 💰 Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/rw
- 📄 Dokumen terkait kasus (jika ada)
- 📞 Kontak yang bisa dihubungi
🤲 Cara Mengajukan Bantuan Pro Bono
Langkah 1: Pengajuan
📝 Isi formulir permohonan bantuan pro bono
Langkah 2: Verifikasi
🔍 Tim kami akan meninjau dan memverifikasi kelengkapan dokumen
Langkah 3: Seleksi
⚖️ Kasus akan dievaluasi berdasarkan kelayakan dan ketersediaan sumber daya
Langkah 4: Penugasan
👨⚖️ Advokat akan ditugaskan untuk menangani kasus Anda
Langkah 5: Pelaksanaan
🤝 Proses bantuan hukum akan dilaksanakan
🏆 Dampak dan Prestasi Pro Bono Kami
- Statistik Tahun Ini:
- 👥 500+ Klien menerima bantuan hukum gratis
- ⚖️ 300+ Kasus berhasil diselesaikan
- 📚 25 Workshop hukum untuk masyarakat
- 🤝 15 Kemitraan dengan lembaga sosial
Testimoni Klien:
“Terima kasih atas bantuan hukum gratis yang diberikan. Tanpa bantuan ini, saya tidak tahu harus berbuat apa dengan masalah hukum saya.”
— Bapak Joko, Penerima Bantuan Pro Bono
“Workshop hukum yang diadakan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman hukum kami di desa.”
— Ibu Siti, Kepala Desa
🤝 Bergabung dengan Program Pro Bono Kami
Untuk Advokat:
- 🎓 Ikut serta dalam program pro bono
- 📚 Ikut dalam kegiatan edukasi hukum
- 🏆 Dapatkan sertifikat dan penghargaan
Untuk Masyarakat Umum:
- 📞 Hubungi kami untuk konsultasi pro bono
- 📚 Ikuti workshop dan seminar hukum gratis
- 📧 Berlangganan newsletter hukum
Untuk Lembaga Sosial:
- 🤝 Jalin kemitraan untuk program pro bono
- 📢 Ajukan kerjasama edukasi hukum
- 💼 Dapatkan dukungan hukum untuk program sosial
📞 Hubungi Kami untuk Program Pro Bono
Kontak Pro Bono:
- 📞 Telepon: 08116741212
- 📧 Email: probono@panglimahukum.co.id
- 📍 Alamat: Jl. Gandaria No.10A Jagakarsa Jakarta Selatan
- 🌐 Website: www.panglimahukum.co.id/pro-bono
Jam Operasional:
- 🕐 Senin – Jumat: 09.00 – 17.00 WIB
- 🕐 Sabtu: 09.00 – 13.00 WIB (Konsultasi Khusus)
📝 Formulir Permohonan Pro Bono
Formulir Bantuan Hukum
Syarat dan Ketentuan:
- 📋 Permohonan akan diproses dalam waktu 3-5 hari kerja
- ⚖️ Keputusan penerimaan bantuan bersifat diskresioner
- 📝 Dokumen yang diserahkan tidak akan dikembalikan
- 🤝 Klien wajib bekerja sama selama proses bantuan
🌟 Mengapa Memilih Program Pro Bono Kami?
✅ Profesional – Ditangani oleh advokat berpengalaman
✅ Transparan – Proses seleksi yang jelas dan adil
✅ Berkualitas – Standar layanan yang sama dengan klien berbayar
✅ Bermakna – Setiap kasus memiliki dampak sosial positif
✅ Berlanjut – Program yang berkelanjutan dan terencana
✅ Transparan – Proses seleksi yang jelas dan adil
✅ Berkualitas – Standar layanan yang sama dengan klien berbayar
✅ Bermakna – Setiap kasus memiliki dampak sosial positif
✅ Berlanjut – Program yang berkelanjutan dan terencana